JAKARTA - Pemerintah membuka peluang menambah dua provinsi baru di Papua. Wacana itu masih dianalisis lebih lanjut oleh seluruh pihak terkait. Salah satu yang jadi pembahasan adalah soal antisipasi kecemburuan dari daerah lain yang juga ingin pemekaran.
"Saya sudah bicara dengan Mendagri, pemekaran akan dilakukan tapi tentu dicari jalan-jalan proseduralnya, agar tidak terjadi apa yang disebut kecemburuan," kata Menko Polhukam Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Mahfud menuturkan, pemekaran wilayah Papua sangat diperlukan, terutama dari segi politis, ekonomis dan administratif. Pasalnya, dua provinsi saat ini masih belum cukup menjangkau luasnya wilayah Bumi Cenderawasih.

"Secara umum ada moratorium, tapi untuk Papua itu baik secara politis, secara ekonomis, administrative, memang diperlukan pemekaran. Kalau Papua itu kan memang nampaknya alternatifnya dimekarkan," ucapnya.
Baca juga: Tito Karnavian: Pemekaran Provinsi Papua Didasari Data Intelijen
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, dasar pemekaran provinsi baru di Papua didasari data intijen. Pemerintah ingin menjaga keamanan dan kondusifitas di sana dengan menambah wilayah administratifnya.
"Ini kan situasional. Kita kan dasarnya data intelijen, kemudian data-data lapangan kita ada. Situasi nasional," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.