JAKARTA - Setidaknya ada lima nama artis yang cukup populer di Indonesia muncul dalam surat dakwaan Komisaris Utama PT Balisific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang dibacakan oleh Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Mereka yang disebut mendapatkan hadiah dari adik kandung mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tersebut. Lima nama artis tersebut yakni, Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliani.
Kelima nama tersebut disebut oleh Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menerima hadiah dari Wawan.
Wawan sendiri didakwa oleh Jaksa KPK melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp94,3 miliar. Ia didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan kakaknya, Ratu Atut Chosiyah.
Selain itu, Wawan juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia mencuci uang yang diduga hasil korupsinya senilai lebihbdari Rp500 miliar. Uang Wawan tersebut disinyalir mengalir ke sejumlah pihak.
Berikut nama artis yang disebut menerima hadiah dari Wawan berdasarkan surat dakwaan jaksa :
1. Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Vellfire Z 2.4 AT seharga Rp910 juta yang dibeli pada Juli 2013 dan beberapa kali transfer uang ke rekening Jennifer.

"Pada tanggal 6 Juli 2013, terdakwa membeli satu unit mobil merk Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 warna putih. Kemudian, pembayaran mobil dimaksud dilakukan secara tunai dengan cara melalui Bilyet Giro BNI nomor 236215 sebesar Rp910.000.000 ke PT Duta Motor. Mobil tersebut diatasnamakan JENNIFER DUNN," kata Jaksa KPK.
Baca Juga : Rano Karno hingga Ratu Atut Disebut Terima Uang Panas dalam Dakwaan Wawan
2. Aimah Mawaddah Warahmah (nama panggung Aima Diaz) berupa mobil BMW 320i AT E90 CKD pada 2011 yang telah dijual Aimah pada 2013 seharga Rp235 juta.
3. Rebecca Soejatie Reijman berupa mobil Honda CRV seharga Rp383 juta pada 2012 yang telah dijual Rebecca pada April 2013 senilai Rp258 juta.