Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratas di Istana, Menko Polhukam Bicara Penuntasan Kasus HAM hingga Radikalisme

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 31 Oktober 2019 |23:24 WIB
Ratas di Istana, Menko Polhukam Bicara Penuntasan Kasus HAM hingga Radikalisme
Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Okezone/Fakhrizal Fakhri)
A
A
A

Lebih lanjut, Mahfud juga menyinggung permasalahan radikalisme. Di mana pemerintah sepakat bahwa radikalisme bukan menunjuk kelompok agama tertentu, melainkan suatu kelompok atau paham yang ingin mengganti dasar dan ideologi negara.

"Itu dia orang Islam atau bukan orang Islam, kalau melakukan itu adalah radikal," tegasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitus (MK) ini menyatakan, dalam ratas juga turut membahas mengenai revisi Undang-undang Pemilu yang diwacanakan masuk dalam Prolegnas.

"Sehingga (tahun) 2022 paling enggak semua bisa selesai. Dalam 2023, dua tahun sebelum pemilu bisa selesai. Aturan mainnya," tandas Mahfud.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement