Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratas di Istana, Menko Polhukam Bicara Penuntasan Kasus HAM hingga Radikalisme

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 31 Oktober 2019 |23:24 WIB
Ratas di Istana, Menko Polhukam Bicara Penuntasan Kasus HAM hingga Radikalisme
Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Okezone/Fakhrizal Fakhri)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut ada beberapa pembahasan yang dibicarakan dalam rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satunya mengenai penuntasan kasus HAM, peningkatan performa aparat penegak hukum hingga radikalisme.

"Jadi banyak sekali, tetapi saya menyampaikan pokok-pokoknya. Pertama penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang sekarang jadi catatan kita dan catatan publik, yang secara garis besar dibagi dua," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Kata Mahfud, kategori pelanggaran HAM itu meliputi pelanggaran HAM di masa lalu dan pelanggaran HAM di masa sekarang atau yang sedang terjadi.

"Tentu ke depan itu tidak usah diagendakan untuk kegiatan, karena rutin agar tetap dilindungi, peningkatan hak asasi manusia," imbuh dia.

Mahfud juga turut menyinggung peningkatan performa penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri. Karena ia menginginkan kedua institusi itu akan meningkatkan profesionalitas dan kedisiplinan.

"Betul-betul mengawal penegakan hukum dan tidak boleh ada penegak hukum atau oknum penegak hukum yang bermain mata, berkolusi dengan orang di luar lembaga penegak hukum untuk satu, beberapa perkara. Mungkin ini sederhana tapi penting untuk penegakan hukum ke depannya," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement