JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, melimpahkan berkas tahap satu kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap suami dan anaknya, Aulia Kesuma ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian menyebut, berkas perkara tersebut dilimpahkan dengan teregister nomor BP/755/X/2019/Ditreskrimun tanggal 30 November 2019.
"(Berkas perkara) sudah dilimpahkan hari ini," kata Jerry saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Baca juga: Sikap Dingin Aulia Kesuma Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Suami & Anak Tirinya