Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Dua Kepala Dinas Pemkab Bogor

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 01 November 2019 |11:06 WIB
KPK Panggil Dua Kepala Dinas Pemkab Bogor
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Kepala Dinas (Kadis) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Keduanya yakni, Kadis Komunikasi dan Informasi, Wawan Munawar Sidik serta Kadis Kebersihan Pertamanan, Subaweh.

Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan ‎gratifikasi dan pemotongan uang oleh mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY).

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RY," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).‎

Baca Juga: Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Diperiksa KPK sebagai Tersangka 

Rachmat Yasin

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement