Lebih lanjut Tito mengatakan, jika memang ada aturan dalam berpakaian atau berseragam di dalam ASN, ia menyarankan untuk menjalani peraturan yang ada.
Tito pun mengingatkan kembali kalau ASN h harus mengikuti peraturan yang ada, karena ASN dibayar oleh negara, dan diwajibkan untuk setia kepada Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
"Tapi prinsipnya harus sesuai dengan tata seragam berpakaian di lingkungan ASN. Ingat ASN bukan swasta, ASN dibayar oleh negara. Kita harus setia dengan empat pilar Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, NKRI. Di luar itu maka kita akan tolak," tutur Tito.
Baca Juga : Menag Bantah Larang Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah