Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Berharap Kabareskrim Baru Bisa Selesaikan Kasus Novel Baswedan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 01 November 2019 |18:01 WIB
 DPR Berharap Kabareskrim Baru Bisa Selesaikan Kasus Novel Baswedan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kursi Kabareskrim Polri pasca ditinggalkan Jenderal Idham Azis yang dilantik sebagai Kapolri masih kosong. Sejumlah nama mulai mencuat ke publik yakni Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Gatot Eddy Pramono. Salah satu diantara mereka diduga kuat akan mengisi kursi itu.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, harapannya terhadap siapapun yang akan menjadi Kabareskrim pengganti Idham. Menurutnya mereka yang menggantikan bisa memberikan kontribusi lebih dibandingkan kepemimpinan sebelumnya.

"Ya pokoknya Kabareskrim enggak boleh kurang kinerjanya sama Kabareskrim lama, kan begitu," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).

 Baca juga: Polri Sebut Ada Temuan Sangat Signifikan Terkait Kasus Novel Baswedan

Dasco juga meminta agar Kabareskrim yang baru nantinya bisa bekerja keras mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Ia juga meminta agar menyelesaikan kasus lain.

"Bukan cuma (kasus Novel) itu, kan ada berapa perkara juga yang penting yang harus segera juga diselesaikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Idham sempat berjanji sebelum dilantik sebagai Kapolri. bahwa ketika sudah resmi menjabat sebagai Kapolri, dirinya akan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Saya nanti begitu dilantik, saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu," kata Idham usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR, Rabu 30 Oktober 2019 lalu.

 Baca juga: Soal Kasus Novel, Menko Polhukam: Semua Harus Selesai dengan Baik & Damai

Mabes Polri sebelumnya juga menyebut bahwa saat ini, tim teknis yang menyelidiki kasus Novel masih terus berlanjut. Bahkan tim itu diklaim telah menemukan suatu hal yang signifikan untuk mengungkap kasus tersebut.

"Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah didapat ditemukan oleh tim teknis. Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini. Mohon doa saja tim teknis segera menuntaskan kasus ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di DPR, Kamis 31 Oktober 2019 kemarin.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement