Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Akan Sanksi Penginput Lem Aibon dalam E-Budgeting

Fadel Prayoga , Jurnalis-Sabtu, 02 November 2019 |04:59 WIB
Anies Akan Sanksi Penginput Lem Aibon dalam E-Budgeting
Anies Baswedan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku akan memberikan sanksi kepada penginput e-budgeting yang memasukkan item anggaran ke dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 secara asal-asalan.

Ia menyebut akan menerjunkam tim Ad Hoc yang diketuai oleh Sekda DKI Jakarta Saefullah untuk mencari tahu dalang di balik penginputan anggaran tersebut.

"Jadi, semua yang bekerja dengan cari sejadinya. Asal jadi, asal masuk data, kita akan periksa menggunakan, ada tim Ad hoc pemeriksaan pegawai," katanya di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga: Anies Pastikan Mundurnya Kepala Bappeda Tak Akan Ganggu Pembahasan KUA-PPAS 2020

Sejumlah anggaran tak masuk akal dalam KUA-PPAS ditemukan oleh DPRD DKI Jakarta. Di antaranya adalah pembelian lem aibon sebesar Rp 82 miliar yang diunggah oleh Sudin Pendidikan Jakarta Barat dan anggaran pembelian ballpoint sebesar Rp 123 miliar yang diunggah Sudin Pendidikan Jakarta Timur.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement