JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan, apa pun istilah yang digunakan, baik itu manipulator agama maupun perusuh agama harus ditolak bersama. Ia pun tak mempersoalkan kalau memang ada perubahan istilah terhadap radikalisme.
"Ya apa pun istilahnya, apakah itu manipulator agama, apakah perusuh agama yang ingin menciptakan situasi yang bisa mencerai beraikan bangsa Indonesia itu harus kita tolak bersama," ujarnya di Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2019).
Baca Juga: Survei LSI: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi Cukup Tinggi 71,8%
Menurut Zainut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah istilah radikalisme itu dengan semangat menghadirkan pemahaman agama yang benar. Agama itu hadir untuk memberikan kedamaian seluruh umat.

Usulan Jokowi terkait perubahan istilah guna mencegah penyebaran radikalisme terlontas dalam rapat terbatas di Kantor Presiden dengan topik Penyampaian Program dan Kegiatan Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Jokowi menginginkan adanya upaya yang meluas untuk mencegah yang disebut radikalisme. Hingga akhirnya melontarkan wacana frasa radikalisme diganti dengan manipulator agama.
"Apakah ada istilah lain yang bisa kita gunakan, misalnya manipulator agama," kata Jokowi.
(Arief Setyadi )