Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Perppu KPK, Menkumham: Saya Tak Punya Kewenangan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 04 November 2019 |15:01 WIB
Soal Perppu KPK, Menkumham: Saya Tak Punya Kewenangan
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly (Foto: Okezone)
A
A
A

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan kewenangan penerbitan Perppu mutlak ada di tangan Presiden Jokowi. Oleh karenanya, ia meminta soal penerbitan Perppu KPK dikonfirmasi ke kepala negara secara langsung.

"Saya kan enggak punya kewenangan dalam soal itu. Iya itu ditanyakan saja (ke Presiden)," katanya.

Kendati demikian, Yasonna berjanji akan menganalisis lebih dalam soal tuntutan masyarakat yang ingin menerbitkan Perppu. "Ya kita lihat saja. Kita analisis dulu," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK, Uji Materi MK Pilihan Legitimasi Konstitusional

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement