Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan kewenangan penerbitan Perppu mutlak ada di tangan Presiden Jokowi. Oleh karenanya, ia meminta soal penerbitan Perppu KPK dikonfirmasi ke kepala negara secara langsung.
"Saya kan enggak punya kewenangan dalam soal itu. Iya itu ditanyakan saja (ke Presiden)," katanya.
Kendati demikian, Yasonna berjanji akan menganalisis lebih dalam soal tuntutan masyarakat yang ingin menerbitkan Perppu. "Ya kita lihat saja. Kita analisis dulu," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK, Uji Materi MK Pilihan Legitimasi Konstitusional
(Arief Setyadi )