JAKARTA - Beberapa waktu terakhir ini, sejumlah negara ASEAN menerima limbah bahan berbahaya dan beracun dari beberapa negara termasuk di kawasan Asia Timur.
"Tentunya kita semua tidak ingin kawasan Asia Tenggara, menjadi tempat pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun," ucap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di KTT ke-14 Asia Timur di Impact Exhibition and Convention Center, Bangkok, Thailand, Senin (4/11/2019).
Menurut Jokowi, limbah bahan beracun, baik berupa limbah plastik maupun limbah lainnya yang berbahaya tentu saja melanggar aturan internasional. Baca Juga: Dorong SDGs, Jokowi Tegaskan Indonesia Siap Berkontribusi untuk ASEAN
Kerja sama penanganan limbah B3 dan sampah plastik merupakan usulan yang disampaikan Presiden Jokowi ketika berbicara pada KTT ke-14 Asia Timur yang berlangsung di Impact Exhibition and Convention Center, Bangkok, Thailand, pada Senin, 4 November 2019.
Ada dua usulan yang yang disampaikan Indonesia selain kerja sama penanganan limbah B3 dan sampah plastik, yaitu infrastruktur dan konektivitas di Indo-Pasifik.
Dalam pertemuan itu, Jokowi menjelaskan bahwa Indonesia telah mengambil langkah pemberitahuan melalui masing-masing Kedutaan Besar dan telah melakukan pengiriman kembali kontainer-kontainer tersebut ke pelabuhan asal pengiriman.
"Law enforcement juga kami lakukan bagi pihak yang terlibat di dalam negeri. Indonesia mengharapkan kerja sama dengan negara di dunia, termasuk negara di kawasan Asia Timur. Untuk pencegahan pengiriman ilegal limbah B3 sesuai dengan kesepakatan internasional," ujarnya.