Dilanjutkan Ilham, adanya rencana pembatasan usia kepada petutas penyelenggara pemilu lantaran berkaca pada saat Pemilu 2019 lalu yang banyak memakan korban jiwa.
“Sehingga bisa meminimalisir jumlah orang yang wafat dalam pelaksanaan tugas. Iya sebenarnya begitu, kita mengantisipasi ya walaupun sebenarnya pilkada juga dari pengalaman-pengalaman ada yang meninggal tapi sangat minim sekali,” terang dia.
Selain itu, kata Ilham, para petugas penyelenggara harus mempunyai surat keterangan sehat dari puskesma sebagai salah satu syarat.
“Kita dirancangan PKPU baru ini kita akan membuat ada kerja sama antara KPU kab/kota di setiap kab/kota dan dinas kesehatan. Misalnya ada pemeriksaan mendalam dan sebagainya. Dan tentu saja dengan biaya yang kita harapkan jauh lebih minim,” tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.