Sekadar diketahui, orangtua murid bernama Yustina Supatmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Kepala Sekolah SMA Kolese Gonzaga, dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta karena anaknya tidak naik kelas.
Dalam perkara tersebut, Yustina meminta ganti rugi materiil sebesar Rp51.683.000 dan ganti rugi immateril sebesar Rp500.000.000.
(Edi Hidayat)