
Suyudi menuturkan, tim khusus yang dibentuk akan mendalami apakah ada indikasi perbuatan melawan hukum disana. Menurutnya, polisi tidak akan menolerir segala bentuk tindakan premanisme terhadap masyarakat.
"Kita akan dalami apakah ada tindakan yang melawan hukum, baik itu secara intimidatif terhadap pengusaha atau masyarakat kemudian juga ada tindakan-tindakan premanisme dalam bentuk apapun, kita tidak akan tolerir," papar Suyudi.
Suyudi menyebut, akan mendalami surat izin pengelolaan lahan parkir di Kota Bekasi. Jika nantinya ditemukan pelanggaran hukum, maka pihaknya akan segera memproses.
"Nanti kita selidiki seperti apa, kenapa bisa ada surat seperti itu. Apakah itu betul surat seperti itu bisa dibenarkan. Kalau ada hal-hal yang melanggar hukum pasti akan kami proses," tutupnya.
(Awaludin)