Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menanti Gebrakan Iwan Bule Memberantas Mafia Sepakbola Indonesia

Hantoro , Jurnalis-Selasa, 05 November 2019 |07:22 WIB
Menanti Gebrakan Iwan Bule Memberantas Mafia Sepakbola Indonesia
Komjen Mochamad Iriawan atau Iwan Bule (tengah) resmi terpilih menjadi ketua umum PSSI periode 2019-2023. (Foto: @iriawan84)
A
A
A

JARINGAN mafia sepakbola terus menghantui kompetisi Tanah Air. Kepolisian Republik Indonesia pun turut dikerahkan untuk mengatasinya. Polri bahkan pada Desember 2018 resmi membentuk Satuan Tugas Antimafia Bola. Pengungkapan kasus per kasus mereka lakukan.

Sebut saja perkara dugaan penyuapan dan pengaturan skor yang diungkap Manajer Madura FC Januar Herwanto. Kemudian kasus yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani mengenai pemerasan yang diduga dilakukan oknum pengurus PSSI.

Dalam pengungkapannya, Satgas Antimafia Bola mengamankan empat orang dan menetapkannya sebagai tersangka. Mereka adalah anggota Exco PSSI dan Ketua Asosiasi Provinsi Jawa Tengah, Johar Lin Eng; anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih; mantan anggota Komite Wasit, Priyanto; serta wasit futsal Anik Yuni Artika Sari yang juga putri dari Priyanto.

Selanjutnya Satgas Antimafia Bola mengamankan Nurul Safarid, wasit pertandingan Persibara Banjarnegara versus Persekabpas Pasuruan. Satgas juga menetapkan empat perangkat pertandingan Persibara vs Persekabpas menjadi terangka.

Baca juga: Sembilan Orang yang Diduga Atur Skor Kalteng Putra vs Persela Lamongan Dibebaskan 

Satgas Antimafia Bola Polri menangkap anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng terkait dugaan pengaturan skor pertandingan. (Foto: Istimewa)

Kemudian turut diamankan ML, direktur penugasan wasit di PSSI. Lalu ada mantan penanggung jawab PS Mojokerto Putra, Vigit Waluyo, yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian pada Januari 2019, Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan di Kantor PSSI, PT LIB, dan Komisi Disiplin. Aksi ini mengungkap keterlibatan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono.

Ia diduga menjadi aktor intelektual kasus perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Satgas menemukan dokumen yang diduga dihancurkan oknum di Kantor Komisi Disiplin PSSI.

Petugas kemudian menetapkan para tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti tersebut. Masing-masing adalah Muhammad Mardani, Abdul Gofur, Musmuliadi, dan Joko Driyono.

Baca juga: Alasan Polisi Bentuk Satgas Antimafia Bola Jilid II 

Paling anyar mantan Exco PSSI, Hidayat, yang statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Total ada 16 tersangka yang ditetapkan Satgas Antimafia Bola Polri.

Lalu pada Agustus 2019, Polri membentuk kembali Satgas Antimafia Bola Jilid II. Tim ini akan menjalankan tugas selama empat bulan ke depan dan dipimpin Kepala Biro Provos Polri Brigjen Hendro Pandowo. mereka bertugas di 13 wilayah yang tersebar di Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement