Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sofyan Basir Bebas, Mahfud MD: Ya Enggak Apa-Apa

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 05 November 2019 |18:52 WIB
 Sofyan Basir Bebas, Mahfud MD: Ya <i>Enggak</i> Apa-Apa
Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, tidak ingin mengomentari lebih jauh ihwal putusan bebas Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.

Sofyan sendiri divonis bebas dari seluruh dakwaan Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1.

"Ya enggak apa-apa, biarin aja, kan itu urusan pengadilan," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

 Baca juga: Sofyan Basir Bebas, Istana: Kita Hormati KPK jika Mau Kasasi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berpendapat vonis bebas Sofyan menjadi domain lembaga yudikatif dan bukan eksekutif. Karena itu, dirinya enggan lebih jauh berkomentar soal hal tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement