Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca-Dilantik, Penyidik Kemenkumhan Diharapkan Tidak Ego Sektoral

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 05 November 2019 |21:29 WIB
 Pasca-Dilantik, Penyidik Kemenkumhan Diharapkan Tidak Ego Sektoral
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

 Baca juga: Tanggapi Tindakan Wali Kota Tangerang, Mendagri: Putus Aliran Listrik & Air Ganggu Masyarakat!

Cahyo juga meminta para PPNS aktif dan kreatif mengikuti dinamika perkembangan global, dan perubahan teknologi informasi, beserta jenis dan modus kejahatan yang mengikutinya.

"Cara-cara penyidikan konvensional kurang relevan menghadapi kejahatan lintas negara atau kejahatan dunia maya yang mungkin saja terjadi di Kementerian," tuturnya.

Ia juga membaca amanat Presiden Joko Widodo untuk memangkas Jabatan Struktural PNS sebagai isyarat memperbanyak jabatan fungsional sehingga kerja birokrat bisa lebih cepat.

“Pembahasannya dapat kita awali pada Rakor Kementerian/Lembaga terkait PPNS, yang akan diselenggarakan awal Desember 2019,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement