Cahyo juga meminta para PPNS aktif dan kreatif mengikuti dinamika perkembangan global, dan perubahan teknologi informasi, beserta jenis dan modus kejahatan yang mengikutinya.
"Cara-cara penyidikan konvensional kurang relevan menghadapi kejahatan lintas negara atau kejahatan dunia maya yang mungkin saja terjadi di Kementerian," tuturnya.
Ia juga membaca amanat Presiden Joko Widodo untuk memangkas Jabatan Struktural PNS sebagai isyarat memperbanyak jabatan fungsional sehingga kerja birokrat bisa lebih cepat.
“Pembahasannya dapat kita awali pada Rakor Kementerian/Lembaga terkait PPNS, yang akan diselenggarakan awal Desember 2019,” pungkasnya.
(Awaludin)