Petugas yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan petugas mendapatkan informasi adanya ciri-ciri pelaku.
Tidak hanya itu, inisial pelaku ikut dikantongi petugas, yakni H. Karena ini merupakan sindikat curanmor, petugas berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Jambi.

Akhirnya, upaya penangkapan pun berhasil. Tiga pelaku, yakni Inisial H (22), M (29), dan U (24) berhasil diringkus di Kualatungkal. Nahas, bagi H, lantaran berusaha melawan petugas, harus menerima timah panas di salah satu kakinya.
“Untuk peran masing-masing, yaitu pelaku inisial H ini merupakan pemetik atau yang mengambil motor. Modusnya, mereka ini berkeliling melihat motor yang diparkir tanpa kunci stang. Sedangkan, pelaku M dan U ini merupakan penadah," ucap Dian, Senin (4/11/2019).