SINTANG - Media sosial memang memudahkan setiap orang untuk transaksi secara online, tanpa harus ada pertemuan antara pembeli dan penjual. Tren online shop ini sering dijumpai di Facebook maupun Instagram.
Ternyata, tak hanya produk-produk keperluan sehari-hari, ganja pun didagangkan secara online. Melalui instagram. Secara terang-terangan. Seperti yang dilakukan MN, warga Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Modus jual beli ganja via Instagram ini terbongkar setelah MN terjaring Operasi Antik Kapuas 2019.
"Tersangka ini membeli ganja melalui instagram dan dipaketkan melalui jasa pengiriman," ujar Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Samsul Bakrie saat press release hasil pengungkapan Operasi Antik Kapuas 2019 di Aula Mapolres Sintang, Selasa (5/11/2019).