Polda Sultra menggandeng KPK dalam menyelidiki kasus desa ‘siluman’ tersebut. Perkaranya sudah digelar pada 24 Juni 2019.
KPK sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Sultra dan kini sedang dicari tersangkanya.
KPK sudah diminta agar mensupervisi dan memberikan bantuan berupa pemfasiltasan ahli dalam perkara ini.
"Salah satu bentuk dukungan KPK adalah memfasilitasi keterangan ahli pidana dan kemudian dilanjutkan gelar perkara bersama 16 September 2019," kata Febri.
Baca juga: Polri dan KPK Bidik Tersangka Korupsi Dana Desa Siluman
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat kasus korupsi terbanyak sepanjang 2018 adalah di sektor dana desa. Berdasarkan kajian trend penindakan kasus korupsi tahun lalu terungkap ada 96 kasus korupsi dana desa, terbanyak di banding sektor lain.
Ada 158 perangkat desa yang jadi terdakwa korupsi pada tahun lalu.
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, perlu ada pengawasan ketat terutama oleh inspektorat daerah “untuk meminimalkan korupsi anggaran desa.”
(Salman Mardira)