Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petinggi PT Angkasa Pura Propertindo Diperiksa KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 07 November 2019 |11:50 WIB
Petinggi PT Angkasa Pura Propertindo Diperiksa KPK
Gedung Merah Putih KPK (Foto: Okezone/Puteranegara)
A
A
A

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan BHS tahun 2019. ‎Dua tersangka tersebut yakni, Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dan orang dekat Darman Mappangara, Taswin Nur.‎‎

Darman diduga bersama-sama dengan orang kepercayaannya, Taswin Nur menyuap Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam (AYA).‎Suap itu diberikan agar PT INTI mendapatkan proyek dari PT Angkasa Pura.

Uang suap disalurkan Taswin Nur dan Darman ke Andra Y Agussalam. Kemudian, Andra membantu mengawal agar sejumlah proyek di PT Angaksa Pura dapat dikerjakan oleh PT INTI.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement