JAKARTA – Politikus PDIP, Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung, melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, ke Polda Metro Jaya. Novel dipolisikan karena dituding melakukan rekayasa terkait kasus teror penyiraman air keras.
Novel dituduh melakukan rekayasa atau pembohongan publik terkait penanganan matanya usai disiram air keras oleh orang tak dikenal. Tidak hanya itu, Dewi Tanjung juga menduga ada yang janggal dari penanganan hingga peristiwa teror air keras yang menimpa Novel Baswedan.
Baca juga: Polisi Dalami Laporan Dugaan Rekayasa Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, mengatakan laporan Dewi Tanjung tidak masuk akal. Bahkan, ia meneyebut Dewi Tanjung mengada-ngada menuding Novel Baswedan melakukan rekayasa kasus teror penyiraman air keras.

"Argumentasi yang disampaikan oleh Dewi tidak masuk akal bahkan mengada-ngada mengenai kejadian yang menimpa NB (Novel Baswedan)," kata Wana ketika berbincang dengan Okezone, Jumat (8/11/2019).
Baca juga: Nasibmu Novel Baswedan: Disiram Air Keras, Dituding Taliban, hingga Dilapor ke Polisi
Menurut dia, Dewi Tanjung tidak mengikuti kasus teror penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan, sehingga pelaporan tersebut tak tepat.
"Ini menandakan bahwa ia tidak mengikuti kasusnya sehingga pernyataan yang dia sampaikan ngawur. Mengapa? Misal, argumentasi dia mengenai NB tidak menyiram air mineral usai disiram air keras. Faktanya, ia langsung pergi ke tempat wudu untuk membasuh mukanya. Malah ketika pergi, ia sempat menabrak pohon nangka sehingga keningnya benjol," beber Wana.