JAKARTA - Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan Rumah Sakit (RS) Rosela Karawang, Fuisal Muliono Tjandra masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.
Sedianya, Fuisal akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III tahun 2019. Ia akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka I Kadek Kertha Laksana (IKL).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IKL," kata Plh Kabiro Humas KPK, Chrystelina G Sitompul melalui pesan singkatnya, Jumat (8/11/2019).
Belum diketahui kaitan Fuisal dengan perkara ini. Diduga, KPK sedang menelisik aliran dana serta konstruksi kasus dugaan suap yang menyeret petinggi PTPN III.

Baca Juga: Suap Distribusi Gula, KPK Jebloskan Dirut PTPN III ke Penjara
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap distribusi gula di PTPN III. Tiga tersangka tersebut yakni,Dirut PTPN III, Dolly Pulungan (DPU), Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana (IKL) dan pemilik PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi (PNO).
Dalam perkara ini, Dolly melalui Kadek Kertha Laksana diduga menerima suap sebesar 345.000 dolar Singapura dari Pieko. Suap ini diberikan terkait distribusi gula di PTPN III yang digarap Pieko.
Pieko sendiri merupakan pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula. Pada awal tahun 2019 perusahaan Pieko ditunjuk menjadi pihak swasta dalam skema long term contract dengan PT PN III (Persero).