JAKARTA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyerahkan kasus desa "siluman" penerima dana desa dari pemerintah kepada aparat penegak hukum. Saat ini, dugaan kasus tersebut tengah diusut Polda Sulawesi Tenggara.
Meski demikian, Ali mengaku belum menerima laporan apapun soal tiga desa siluman penerima bantuan dana desa sejak 2015 tersebut.
Baca Juga: Desa Fiktif Ditemukan di Konawe, Terima Dana Desa sejak 2015
"Kita serahkan semua Polda Sulawesi Tenggara untuk menyelesaikan itu. Kita berikan mereka kepercayaan kepada untuk menyelesaikan," kata Ali di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Ali membenarkan, penyidik sudah memintai keterangan Pemprov Sultra hingga pihak-pihak yang mengetahui adanya dugaan kasus tersebut.
Ia pun mengaku belum mengetahui secara pasti adanya Desa Uepai, Desa Morehe, dan Desa Ulu Meraka yang sebelumnya dinyatakan sebagai desa siluman.
"Saya juga belum diberikan laporan. Karena itu memang ranahnya hukum. Kita serahkan saja sepenuhnya dan kita percayakan hukum itu ada," tuturnya.
Ali memastikan bahwa dirinya bersedia bila penyidik meminta keterangannya. Menurut dia, kasus tersebut sudah ada sejak dirinya belum menjabat Gubernur Sultra.
"Kan saya baru gubernur setahun ini, peristiwa itu kan tahun 2015. Saya belum (jadi) gubernur," lanjutnya.
Baca Juga: Bantah Ada Desa "Siluman", Ini Penjelasan Mendes
Ali menambahkan, Pemprov Sultra juga belum turun untuk memastikan adanya tiga desa karena saat ini penyidik masih bekerja di lapangan. Pemprov Sultra, kata dia, akan pasrah apapun hasil temuan Polda Sultra tersebut.
"Kita pasrahkan ke kepolisian kepada kejaksaan kepada PKP yang sudah ikut campur, menteri keuangan, menteri desa. Tentu mereka punya kompeten kan," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )