BERLIN - Dua siswa yang didenda karena mengambil makanan dari tempat sampah supermarket telah mengajukan banding ke pengadilan tertinggi Jerman.
Franziska Stein (26) dan Caroline Krüger (28) masing-masing diberi denda 225 Euro (sekira Rp3,4 juta) dan disuruh menghabiskan delapan jam membantu di bank makanan.
Putusan pengadilan tinggi itu menguatkan putusan pengadilan setempat bahwa mereka bersalah atas pencurian.
Kedua pelajar wanita berpendapat bahwa mereka membantu masyarakat dengan mengurangi limbah makanan.
Dalam sebuah blog, mereka menyebut putusan pengadilan tinggi, "aneh [karena] di masa krisis iklim, perlindungan mata pencaharian kita sedang diturunkan".
Baca juga: Kota Dresden Jerman Tetapkan Status Darurat Nazi
Baca juga: Rombongan Pelayat Giting Usai Makan Kue Berbahan Ganja
Pada Juni 2018 mereka membuka sebuah tempat sampah supermarket Edeka di malam hari di Olching, dekat Munich, dan mengambil buah-buahan, yoghurt, dan sayuran yang masih dapat dimakan.
Tetapi mereka kemudian dihentikan oleh dua petugas polisi yang mengosongkan ransel mereka dan meminta mereka mengembalikan makanan ke tempat sampah.
Lembaga swadaya masyarakat (LSM), Masyarakat untuk Hak-Hak Sipil (GFF), membantu kedua mahasiwa. GFF berpendapat bahwa kasus-kasus seperti itu, seperti kepemilikan sejumlah kecil ganja, tidak boleh dibawa ke pengadilan.