Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketimbang Gaduh Dewan Pengawas Lebih Baik Fokus Perppu KPK

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 09 November 2019 |07:30 WIB
Ketimbang Gaduh Dewan Pengawas Lebih Baik Fokus Perppu KPK
Abdul Fickar Hadjar (Foto: Okezone)
A
A
A

Dewan Pengawas, kata Fickar, itu merupakan intervensi kekuasaan eksekutif terhadap yudikatif. Pasalnya, diangkat dan mewakili Presiden sebagai kekuasaan eksekutif.

"Dewas bukan kekuasaan kehakiman atau yudikatif, sehingga tidak punya kewenangan yudisial memveri izin penyadapan atau penggeledahan dan penyitaan," tutur Fickar.

Sedangkan dalam UU KPK lama, dijelaskan Fickar, komisioner adalah penegak hukum sebagai penyidik dan penuntut, pasca-revisi komisioner bukan lagi penegak hukum kewenangannya diambil oleh Dewan Pengawas.

"Karena itu seharusnya Jokowi mengeluarkan Perppu mengembalikan posisi KPK sebagai lembaga independen," ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement