Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri Wali Kota Medan Dicecar KPK soal Pelesiran ke Jepang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 11 November 2019 |20:13 WIB
Istri Wali Kota Medan Dicecar KPK soal Pelesiran ke Jepang
ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Rita Maharani yang merupakan istri Wali Kota nonaktif Medan, Tengku Dzulmi Eldin terkait dengan dugaan pelesiran sekeluarga ke Jepang.

KPK menduga Tengku bersama keluarganya pelesiran ke Jepang terkait dengan kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Pemkot Medan tahun 2019.

Ilustrasi Gedung KPK

"Penyidik mendalami informasi seputar perjalanan dinas ke Jepang yang diikuti saksi (Rita Maharani)," kata Plh. Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).

Penyidik lembaga antirasuah juga mendalami keterangan Rita Maharani siapa saja yang ikut serta membiayai perjalanan ke Negeri Sakura tersebut. "Serta siapa siapa saja pihak yang membiayai perjalanan dinas tersebut," ujar dia.

Selain Dzulmi, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni,‎ Kadis PUPR Kota Medan, Isa Ansyari (IAN) dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca Juga : Pemuda Garut Ditangkap karena Buat Game Berkonten Nabi Muhammad SAW

Baca Juga : Periksa 6 Saksi, KPK Selisik Sumber Uang Pelesiran Wali Kota Medan

KPK menduga Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019, kemudian pada 18 September 2019 senilai Rp50 juta kepada Dzulmi.

Tak hanya itu, Dzulmi juga diduga menerima suap dari Kadis PUPR senilai Rp 200 juta. Uang suap itu dipakai untuk memperpanjang masa perjalanan dinas Dzulmi bersama keluarganya di Jepang.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement