Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sindikat Ayam Tiren Seharga Rp15.000 per Kilogram Dibongkar Polisi

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 11 November 2019 |22:58 WIB
Sindikat Ayam Tiren Seharga Rp15.000 per Kilogram Dibongkar Polisi
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

"Bagian dada dan paha dipisahkan dipacking lalu di freezer (pendingin). Distributor dari Malang ini datang ke Gondang untuk mengambil daging ayam tiren tersebut," bebernya.

Kepolisian sendiri menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin pendingin, satu unit timbangan, serta tiga sak ayam yang siap dijual dalam sejumlah kemasan.

Kepada awak media, Alex mengaku baru dua kali menjual ayam tiren. Awal ia mengaku mendapatkan 10 karung ayam tiren, namun dikembalikannya tujuh karung.

"Baru dua kali pak. Pertama yang datang 2 kwintal dan yang kedua 10 karung tapi saya kembalikan 7 karung karena kebanyakan. Saya dapat seharga Rp 2 ribu per kilogram dan saya jual Rp 15 ribu per kilogram," ucap Alex.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 204 KUHP subsider Pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 2 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement