Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 6 Saksi di Kasus Suap Bupati Indramayu

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 12 November 2019 |11:06 WIB
 KPK Periksa 6 Saksi di Kasus Suap Bupati Indramayu
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa enam saksi, terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.

Keenam orang saksi itu adalah, Direktur PT Bagas Jaya: Sukarto, Staf Sespri Bupati Indramayu: Suwargi alias Ucok, PNS atau Staf Dinas PUPR Kabupaten Indramayu: Ferry Mulyadi, dua orang wiraswasta: Mista, Tita Juwita, dan satu orang dari pihak swasta: Jodan Castrena.

"Keenamnya diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (12/11/2019).

 Baca juga: KPK Periksa 7 Saksi Kasus Suap Pengaturan Proyek di Mapolres Cirebon

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement