Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 6 Saksi di Kasus Suap Bupati Indramayu

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 12 November 2019 |11:06 WIB
 KPK Periksa 6 Saksi di Kasus Suap Bupati Indramayu
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

Febri mengungkapkan, keenam saksi tersebut diperiksa sebagai saksi atas tersangka Supendi (SP) selaku Bupati Indramayu nonaktif.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Indramayu, Jawa Barat, Supendi (SP) sebagai tersangka. Selain Supendi, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni, Kadis PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah (OMS); Kabid Jalan di Dinas PUPR Indramayu, Wempy Triyono (WT); serta satu pihak swasta Carsa AS (CAS).

Supendi diduga sering meminta sejumlah uang kepada Carsa selaku rekanan penggarap proyek. Supendi ‎diduga sudah mulai meminta uang kepada Carsa sejak Mei 2019 sejumlah Rp100 juta.

 Baca juga: Ini Daftar 47 Kepala Daerah Diciduk KPK Sebelum Berlakunya UU Baru

Tak hanya Supendi, Omarsyah dan Wempy Triyono juga beberapa kali menerima uang dari Carsa. Pemberian uang ke Bupati Supendi serta dua pejabatnya disinyalir terkait dengan pemberian proyek-proyek dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement