Sidang gugatan yang beragenda mediasi antara orangtua murid dengan pihak SMA Kolese Gonzaga batal dilakukan karena hakim mediator sedang sibuk. Mediasi pun diagendakan pada Selasa 19 November 2019.
Baca juga: Siswa SMA Gonzaga yang Tidak Naik Kelas Lakukan Pelanggaran Disiplin
Sebagaimana diketahui, orangtua murid bernama Yustina Supatmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Kepala SMA Kolese Gonzaga dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta karena anaknya tidak naik kelas.
Dalam perkara tersebut, Yustina meminta ganti rugi materiil sebesar Rp51.683.000 dan ganti rugi immateriil Rp500.000.000.
Baca juga: Anak yang Tidak Naik Kelas di Sekolah Kolese Gonzaga Akhirnya Pindah
(Hantoro)