Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Dugaan Penipuan yang Menyeret Pendiri Kaskus Ditingkatkan ke Penyidikan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 12 November 2019 |03:31 WIB
Kasus Dugaan Penipuan yang Menyeret Pendiri Kaskus Ditingkatkan ke Penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Selanjutnya kami tingkatkan ke penyidikan untuk mengetahui siapa tersangkanya," tuturnya.

Baca juga: Kronologi Dugaan Penipuan yang Menyeret Nama Pendiri Kaskus 

Sebagaimana diketahui, laporan tersebut teregister dalam nomor LP/2959/V/2019/PMJ/Dit Reskrimsus dengan pelapor Titi Sumawijaya dan terlapor Andrew Darwis.

Andrew Darwis dilaporkan atas dugaan pemalsuan atau penipuan atau tindak pidana pencucian uang. Hal itu tertuang pada Pasal 263 Ayat (2) KUHP dan/atau Pasal 3,4,5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement