Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kolaborasi Kunci Pemda Provinsi Jabar Tertibkan Aset Daerah

Kolaborasi Kunci Pemda Provinsi Jabar Tertibkan Aset Daerah
foto: ilustrasi/Okezone
A
A
A

BANDUNG – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat tengah menertibkan aset-aset dan barang milik daerah. Hal itu dilakukan sebagai upaya Pemda Provinsi Jabar mencegah tindak pidana korupsi.

Hal tersebut dikatakan Pj. Sekretaris Daerah Prov. Jabar Daud Achmad usai menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Penertiban Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2019 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (13/11/2019).

“Rapat ini dilaksanakan karena diketahui bersama, fokus utama pencegahan korupsi oleh Korsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi) KPK RI tahun 2019 adalah mengenai Barang Milik Daerah dan juga optimalisasi pendapatan daerah,” kata Daud.

Menurut Daud, KPK RI telah menerbitkan surat perihal percepatan pembenahan pengelolaan Barang Milik Daerah kepada Gubenur/Bupati/Walikota se-lndonesia pada tanggal 26 Agustus 2019. Ada enam poin yang menjadi fokus dalam surat tersebut.

Pertama adalah penyelesaian proses pengalihan BMD akibat alih kewenangan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. Kemudian, penyelesaian permasalahan BMD antar Pemerintah Daerah akibat pemekaran wilayah. Ketiga, penyelesaian permasalahan BMD dengan instansi vertikal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement