JAKARTA - Fakultas hukum Universitas Tarumanagara (FH Untar) dipercaya oleh Mahkamah Konstitusi untuk menjadi penyelenggara Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi Tingkat Nasional Piala Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 2019 untuk tahun yang ke 5 pada Kamis (14/11/2019).
Acara ini juga bersamaan dengan penandatanganan MoU antara Untar dan Mahkamah Konstitusi. Kompetisi ini merupakan hasil kerja antara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Universitas Tarumanagara, dan Asosiasi Pengajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi.
Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi Tingkat Nasional Piala Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 2019 dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi RI Dr. Anwar Usman, S.H, M.H, dan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H, M.H.
Kompetisi ini adalah satu-satunya kompetisi peradilan semu dalam bidang peradilan Konstitusi tingkat nasional dan terbuka untuk mahasiswa S1 Fakultas Hukum seluruh Indonesia. Meski seringkali dilaksanakan di perguruan tinggi yang memiliki Fakuktas Hukum.
Rektor Untar Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan mengatakan, hal ini merupakan salah satu cara Untar membangun reputasi yakni berkolaborasi dengan instansi pemerintah untuk profesi keilmuan bidang hukum.
"Pengakuan Mahkamah Konstitusi terhadap program studi FH Untar dapat menunjukkan kualitas pembelajaran yang baik yaitu dengan memberi kesempatan kepada dosen dan mahasiswa untuk meningkatkan keilmuan dan mengimplementasikan hal-hal praktis di bidang hukum," ujar Agustinus.
Agustinus menambahkan, dengan mengikuti kompetisi ini, mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dalam berpikir dan analisis secara kritis mengenai permasalahan hukum yang berkembang di masyarakat.