Baca Juga : 5 Fakta Aksi Bom Bunuh Diri Lukai 6 Orang di Mapolrestabes Medan
"DA juga dari hasil penelitian tim Densus 88 dan tim Ditsiber Bareskrim bahwa cukup aktif di media sosial dan secara fisik sudah pernah berkomunikasi lewat Facebook atas nama I, yang saat ini I ini sedang menjalani proses hukuman di lapas kelas 2 wanita, yang ada di Medan," tutur Dedi.
Baca Juga : Pasca-Ledakan Bom, Masyarakat Tetap Padati Mapolres Medan Urus SKCK
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.