Saat itu, Darman mengaku diperintahkan oleh Awaluddin untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan Dirkeu PT AP II, Andra Y Agussalam. Andra Agussalam sendiri merupakan tersangka dalam kasus ini.
"Terus Pak Awal tanya lagi, 'sekarang bisa belum kita sinergi?,' siap pak, kata beliau 'kamu ketemu Pak Andra saja. Karena kamu kan sudah kenal dekat kan dengan Pak Andra?' sudah pak," kata Darman.
Dikatakan Darman, Awaluddin dengan sengaja menginstruksikan untuk bertemu dengan Andra dibandingkan bertemu dengan direksi PT AP II lainnya seperti Djoko Murjatmodjo dan Ituk Herarindri.
Saat itu, Darman menyampaikan bahwa dirinya mulai melangsungkan diskusi dan membahas proyek kerjasama dengan Andra. Menurutnya, pertemuan tersebut dilangsungkan sebagai bentuk sinergi antar BUMN.
Menanggapi pernyataan tersebut, Jaksa KPK, Ikhsan Fernandi menegaskan kembali soal pertemuan Darman dengan Andra atas perintah Awaluddin. "Jadi saksi bertemu Pak Andra diperintahkan Pak Awal ya," timpal Jaksa Ikhsan.