Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Dirut PT INTI Sebut Presdir PT Angkasa Pura II Ikut Andil dalam Suap Proyek Antar BUMN

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 14 November 2019 |15:38 WIB
Eks Dirut PT INTI Sebut Presdir PT Angkasa Pura II Ikut Andil dalam Suap Proyek Antar BUMN
Sidang Lanjutan Perkara Dugaan Suap di PT Angkasa Pura (Foto: Okezone/Arie)
A
A
A

Sekadar informasi, Andi Nur Taswin merupakan orang kepercayaan Darman Mappangara. Andi didakwa sebagai pihak perantara uang suap dari mantan Direktur Utama PT INTI Darman Mappangara kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah Agussalam. Adapun uang yang diberikan sebesar 71 ribu dolar AS dan 96.700 dolar Singapura.

Pemberian uang ditujukan untuk mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS) di Kantor Cabang PT Angkasa Pura II antara PT Angkasa Pura Propertindo dan PT INTI.

Atas perbuatannya, Andi didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement