JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan pemberlakuan sertifikasi perkawinan bagi calon pengantin yang hendak menikah. Rencananya kebijakan itu akan diterapkan pada 2020 mendatang.
"Yang ditekankan sertifikasinya jadi harus ada pelatihan dan upgrade pembekalan terhadap semua calon pasangan suami istri," kata Muhadjir di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).

Muhadjir mengakui selama ini sudah ada bimbingan pranikah yang diselenggarakan Kantor Urusan Agama (KUA) yang notabene bagian dari Kementerian Agama (Kemenag).
Namun, ia ingin ke depan pembekalan pranikah melibatkan kementerian lainnya, tidak hanya Kemenag semata. Bimbingan pra nikah ke depan tidak melulu membahas rumah tangga dari aspek keagamaan, melainkan aspek pengelolaan ekonomi, kesehatan reproduksi, dan sebagainya.
Baca Juga : Akbar Tandjung Usul Golkar Terapkan Sistem Konvensi pada Pilpres 2024
"Kan selama ini hanya Kemenag, sebetulnya pembekalan harus lintas kementerian tidak hanya soal pemahaman soal aspek keagamanan, (tapi) juga kesehatan dan ekonomi rumah tangga, juga soal masalah reproduksi," jelas Muhadjir.
Muhadjir mengatakan sertifikasi perkawinan dapat menekan angka perceraian serta memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM). Seperti diketahui, di era kedua pemerintahannya, Presiden Jokowi ingin membangun SDM setelah berhasil dalam bidang infrastruktur.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.