Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rektor UMI Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kematian Mahasiswanya

Herman Amiruddin , Jurnalis-Kamis, 14 November 2019 |10:53 WIB
Rektor UMI Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kematian Mahasiswanya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

MAKASSAR - Pascakematian AF (21), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar yang dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK) di dalam kampus, pihak rektor memutuskan untuk membentuk tim internal pencari fakta guna mengusut kasus kematian mahasiswanya.

Rektor UMI Makassar Prof Basri Modding mengatakan, saat ini dirinya telah membentuk tim internal untuk mencari kronologi kematian AF yang dilakukan oleh orang tak dikenal di dalam kampusnya.

"Kita telusuri baik internal kita maupun kepolisian. Jadi kita akan telusuri dan kita akan cari sampai dapat. Jika itu mahasiswa, maka kita akan berikan sanksi berat," kata Basri kepada wartawan di Makassar, Rabu (13/11/2019).

Basri menegaskan bila terbukti pelaku pembunuhan itu adalah mahasiswa UMI, maka pihaknya akan memberi sanksi tegas berupa pemecatan. Namun, ia belum bisa memastikan bahwa pelaku yang menyerang AF adalah mahasiswa UMI, sebab pada hari yang sama, tengah berlangsung kegiatan festival Unit Kegiatan Kampus (UKM) se-kampus UMI.

"Jadi, tidak semuanya mahasiswa datang ada juga orang luar datang, sehingga kami perlu hati-hati mencari fakta," tuturnya.

Basri mengaku dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menggelar rapat untuk mendengarkan hasil temuan tim pencari fakta. Rapat itu kata Basri digelar pada Kamis pagi ini sehingga kasus tersebut harus diusut tuntas.

"Masalahnya kenapa ada mahasiswa bawa parang di dalam kampus," kata dia.

Sebelumnya, AF meninggal dunia setelah diserang oleh orang tak dikenal saat sedang nongkrong di sebuah kafe yang ada di area kampusnya, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa 12 November 2019.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement