Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Skuter Listrik, Kendaraan Milenial Rawan di Jalan hingga Merusak JPO

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Jum'at, 15 November 2019 |07:33 WIB
Skuter Listrik, Kendaraan Milenial Rawan di Jalan hingga Merusak JPO
Pengguna Skuter Listrik Melintas di Jalan Raya Ibu Kota (foto: Okezone/Heru Haryono)
A
A
A

JAKARTA - Penggunaan skuter listrik sedang menjadi tren kalangan milenial. Namun, baru-baru ini penggunaan skuter listrik memakan korban jiwa hingga merusak fasilitas umum.

Dua orang pengguna skuter listrik tewas dan empat lainnya luka parah setelah ditabrak mobil yang dikendarai pengemudi berinisial DH, di daerah FX Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu 10 November 2019.

Saat itu Ammar, Wisnu, Bagus, Fajar, Wanda, dan Wulan menyewa tiga otopet listrik layanan Grabwheels pada dari Pintu 3 Kawasan Gelora Bung Karno menuju arah FX Sudirman.

Baca Juga: Polemik Wakil Panglima TNI, Hidup Lagi Usai 20 Tahun Mati 

Ammar dan Wisnu berboncengan begitu juga dengan yang lainnya. Pada saat di jalan tiba-tiba ada sebuah mobil jenis sedan melaju dengan kencang, sehingga menabrak enam orang yang menggunakan sekuter listrik tersebut.

"Bagus itu mental sampai kira- kira 15 meter. Waktu saya cek dia masih sadar. Abis itu saya ke Ammar dan Wisnu mereka di tempat sudah tidak sadarkan diri. Sudah kejang- kejang, akhirnya kita bawa mereka ke rumah sakit," kata Fajar.

Skuter Listrik Grabwheels (foto: Instagram/@antoniuz21)	 Skuter Listrik Grabwheels (foto: Instagram/@antoniuz21)

Meski Wisnu dan Ammar sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa kedunya tidak tertolong. Ammar dan Wisnu mengalami luka dalam berupa pendarahan di bagian kepala serta luka lainnya luka robek di bagian tubuhnya.

"Ammar juga lukanya dengkul robek, sama luka di ujung jari. Wisnu ada luka di kepala pendarahan kepala juga perut bagian belakang luka," ucapnya.

Untuk diketahui, kejadian penabrakan pengguna layanan grabwheels itu diketahui bermula dari unggahan @renimerdk di media sosial Twitter.

Cuitan tersebut menceritakan kisah adiknya, Bagus yang mengalami kecelakaan saat mengendarai Grabwheels di kawasan Gelora Bung Karno.

Sementara Kasubdit Gakum Dirlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengungkapkan DH diduga dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol saat mengemudi.

"Tapi, kalau dari hasil pemeriksaan alat tiupnya untuk mengetahui alkhohol, memang dia meminum alkhohol, dipengaruhi alkhohol. Setelah dari suatu tempat, dia minum alkhohol, terjadi laka lantas," kata Fahri.

Akan tetapi, pada saat dilakukan tes narkoba, DH dinyatakan negatif. DH menabrak para pengguna skuter listrik akibat kehilangan konsentrasi dalam mengendarai kendaraan.

"Kalau dari hasil pemeriksaan urine, tidak dinyatakan positif narkoba," tuturnya.

Skuter Listrik Dilarang Melintas di Jalan Raya

Dia mengimbau seluruh mencegah penggunaan skuter listrik di jalan raya. Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri mengatakan, aturan penggunaan skuter istrik masih dalam pembahasan.

“Skuter listrik itu masih dibahas oleh Korlantas Polri dengan Kementerian Perhubungan, nanti dikategorikan apa nih, kalau kendaraan bermotor kan memang harus diregistrasikan berdasarkan undang-undang,” kata Fahri.

Baca Juga: Ironi Desa Siluman 'Pengisap' Anggaran Negara

Apabila dalam penyusunan regulasi, skuter listrik dimasukan ke dalam katagori kendaraan bermotor, maka kendaraan tersebut harus punya registrasi seperti kendaraan pada umumnya. Sehingga jika terjadi pelanggaran, penggunanya bisa ditindak.

Skuter Listrik Grabwheels (foto: Instagram/@cekjakarta)	Skuter Listrik Grabwheels (foto: Instagram/@cekjakarta)

Sedangkan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya memutuskan untuk sementara waktu melarang penggunaan skuter listrik di jalan yang tidak tersedia jalur sepeda. Pelarangan itu sembari menunggu terbitnya regulasi penggunaan skuter listrik tersebut yang ditargetkan selesai akhir Desember.

"Kita akan sampaikan mereka setop dulu, jangan dioperasionalkan di kawasan itu sambil menunggu regulasi yang akan kita terbitkan," ujar Syafrin.

Dia menjelaskan, nantinya peraturan itu mengatur jam operasional skuter listrik yang disamakan dengan TransJakarta atau kereta Moda Raya Terpadu (MRT) dari pukul 05.00-23.00 WIB.

"Kita harapkan, setelah jam 11 malam operator e-scooter tidak lagi menyewakan itu," tegas Syafrin.

Skuter Listrik Dilarang Naik JPO 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo juga melarang pengemudi skuter listrik itu untuk bermain di trotoar dan jembatan penyeberangan orang (JPO). Dia menyarankan, pengemudi menggunakan skuter di jalan yang telah tersedia jalur sepeda.

"Kami sudah sampaikan kepada operator e-scooter untuk kita larang mereka beroperasi di trotoar, JPO. Kalau mau beroperasi silakan masuk ke jalur sepeda," tutur Syafrin.

Baca Juga: Mampukah Para Menteri Memahami 7 Pesan Jokowi, Terutama Larangan Korupsi? 

Skuter Listrik Merusak JPO (foto: Twitter/@juriglagu)Skuter Listrik Merusak JPO (foto: Twitter/@juriglagu)

Seperti diketahui, sebanyak tiga JPO di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat mengalami kerusakan akibat dilintasi oleh oknum tak bertanggungjawab yang mengggunakan skuter listrik di sana. Akibatnya, ketiga JPO itu harus diperbaiki untuk mengembalikan beberapa fasilitas yang rusak.

"Kepada operator kita mintakan auto off di mana begitu e-scooter di JPO, dia otomatis off dan tidak diaktivasi. sehingga mereka menuntut saja untuk skuter," kata Syafrin di Jakarta.

Ia menjelaskan, pengguna skuter listrik masih bisa membawa otopetnya ke atas JPO bila hanya dituntun. "Para pengguna skuter begitu ada di JPO wajib mematikan e-skuter dan cukup menuntun," tuturnya.

Syafrin pun mengaku pihaknya tak melarang otopet elektrik beroperasi di Ibu Kota, asalkan bermain di tempat yang aman. Salah satunya di jalur sepeda dan area Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

"Dari hasil diskusi kami hari senin, mereka ada perjanjian dengan salah satu kawasan, GBK, artinya begitu ada perjanjian silakan beroperasi di dalam kawasan khusus," pungkasnya.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement