Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Klarifikasi Eks Menag Lukman Terkait Penyelidikan Kasus Romahurmuziy

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 15 November 2019 |14:47 WIB
 KPK Klarifikasi Eks Menag Lukman Terkait Penyelidikan Kasus Romahurmuziy
Lukman Hakim (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin tiba-tiba mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada siang hari ini. Ia datang sekira pukul 13.42 WIB dengan mengenakan kemeja batik coklat lengan pendek.

Kedatangan Lukman Hakim Saifuddin untuk memenuhi panggilan KPK. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, pemanggilan terhadap Lukman Hakim karena pihaknya membutuhkan klarifikasi lanjutan di proses penyelidikan yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Menag.

"Ada kebutuhan klarifikasi lanjutan pada proses penyelidikan terkait pelaksanaan kewenangan di pelaksanaan kewenangan di Kementerian Agama saat‎ menjabat," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/2019).

 Baca juga: Bantah Difasilitasi Kanwil Jatim, Romi Ngaku Lupa Siapa yang Bayar Kamar Hotel

Lukman Hakim sendiri belum memberikan keterangan terkait kedatan‎gannya ke KPK pada siang hari ini. Ia langsung masuk ke gedung KPK dan menuju lantai dua.

Sebelumnya, nama Lukman Hakim Saifuddin kerap muncul di persidangan ‎terkait perkara dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk terdakwa mantan Ketum PPP, M Romahurmuziy alias Romi.

Sejumlah saksi mengakui adanya intervensi dari mantan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin terkait pelolosan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement