JAKARTA – Pendiri Kaskus, Andrew Darwis melaporkan balik Titi Sumawijaya dan Jack Boyd Lapian ke pihak kepolisian terkait pelaporan tuduhan pemalsuan sertifikat gedung. Menanggapi laporan balik tersebut, Jack Lapian santai.
"Seharusnya Andrew Darwis hadapi laporan kita dulu yang statusnya telah naik penyidikan (SPDP), jangan ujug-ujug lapor balik," kata Jack melalui pesan singkatnya, Jumat (15/11/2019).
Jack tidak mempermasalahkan laporan yang dibuat Andrew. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk membuat laporan polisi. Hanya saja, kata Jack, semestinya Andrew menghadapi dulu kasusnya yang sudah naik penyidikan Polda Metro Jaya.

Jack pun mempertanyakan dasar-dasar tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan Andrew. Menurut Jack, dia maupun Titi tidak pernah menuduh Andrew.