Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor dengan Pistol Ilegal

Fathnur Rohman , Jurnalis-Sabtu, 16 November 2019 |19:01 WIB
Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor dengan Pistol Ilegal
Ilustrasi Penembakan (Foto: Okezone)
A
A
A

MAJALENGKA - Pihak kepolisian akhirnya resmi menahan Irfan Nur Alam anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Majalengka, pada Sabtu (16/11/2019). Irfan merupakan tersangka kasus penembakan seorang kontraktor bernama Panji Pamukasandi.

Menurut penuturan Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, Irfan menggunakan senjata api jenis pistol bermerek MLX XVI-SR berkaliber sembilan milimeter saat menembak Panji. Diketahui ada sembilan butir peluru karet yang ada dalam pistol tersebut.

Marioyono menyebut, pihaknya hanya menyita enam butir peluru karet dari tangan Irfan. Ia mengatakan, tiga butir peluru karet lainnya dipakai Irfan untuk menembak Panji. Lebih lanjut ia menyampaikan, selain menyita pistol dan peluru karet, pihaknya juga menyita buku dan kartu kepemilikan senjata api milik irfan.

"Seluruh amunisi yang ditembakan ada tiga. Sisanya enam," kata Mariyono kepada wartawan, Sabtu (16/11/2019).

Barbuk

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement