
"Sudah hampir dua bulan lebih pelaku jadi target operasi kami. Memang pelaku ini bisa dikatakan bandar terbesar di Bima yang aksinya jarang dipantau karena wilayahnya cukup jauh dari Mako Polres Bima," jelasnya.
Sementara itu, dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 32 poket sabu, senjata airsoft gun, 2 senjata tajam yakni parang, bong, pipet dan alat timbangan serta uang Rp1,69 juta.
Usai digeledah rumahnya, pelaku dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Unit Satres Narkoba untuk diperiksa dan introgasi lebih lanjut.
"Pelaku langsung kami gelandang ke Mapolres Bima berikut sejumlah barang bukti. Pelaku ini merupakan jaringan narkoba antar kota antar provinsi. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang bekerja sama dengan Almukarramah dan saat ini sedang kami introgasi lebih lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.