Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Indonesia Tegas Tolak Pernyataan AS soal Permukiman Yahudi di Tepi Barat Tidak Ilegal

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Selasa, 19 November 2019 |21:17 WIB
Indonesia Tegas Tolak Pernyataan AS soal Permukiman Yahudi di Tepi Barat Tidak Ilegal
Seorang mengibarkan bendera Palestina di Jakarta dalam aksi bela Palestina bentuk. Foto/Okezone
A
A
A

“Indonesia mendesak masyarakat internasional bersatu untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina,” tambah pernyataan Kemenlu.

PBB juga menganggap permukiman Yahudi di daerah pendudukan sebagai ilegal di bawah hukum internasional. 

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan status Tepi Barat adalah sesuatu yang harus dinegosiasikan oleh warga Israel dan Palestina.

"Setelah mempelajari semua sisi dari debat hukum secara saksama, Amerika Serikat telah menyimpulkan pendirian pemukiman sipil Israel di Tepi Barat, pada dasarnya, tidak inkonsisten dengan hukum internasional," kata Pompeo melansir BBC.

"Menyebut permukiman sipil (yang dibuat Israel) melanggar hukum internasional tidak berhasil. Itu tidak mewujudkan perdamaian," tambahnya.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement