Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Duterta Larang Vape di Filipina, Pelanggar Bisa Ditangkap

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Rabu, 20 November 2019 |20:20 WIB
Presiden Duterta Larang <i>Vape</i> di Filipina, Pelanggar Bisa Ditangkap
Presiden Filipina Rodrigo Duterte. (Foto/Reuters)
A
A
A

MANILA - Presiden Rodrigo Duterte melarang penggunaan dan impor vape, menyusul laporan dampak rokok elektronik yang menyebabkan penyaki paru cedera paru terkait (EVALI).

Duterte mengatakan dia melarang vape karena "beracun" namun perintah itu disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA).

“Mereka membunuh orang demi uang. Saya akan melarangnya karena itu tidak baik karena bertentangan dengan keselamatan publik,” kata Duterte mengutip Reuters, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: Pelarangan Vape, Kemenkes: Indonesia Belum Ada Kasus Kematian Separah di AS

Baca juga: Sebabkan Penyakit Paru-Paru Serius, New York Larang Rokok Elektrik Beraroma

Foto/Shutter Stock

Dia juga memerintahkan petugas keamanan untuk menangkap orang yang menggunakan vape.

“Anda tidak bisa melakukannya di dalam kamar. Itu penuh dengan omong kosong. Anda mencemari orang-orang yang seharusnya belum meninggal menjadi beresiko mati,” katanya.

Duterte mengatakan perintah eksekutif tertulis tentang larangan vape, tetapi ia mengklaim bahwa ia tidak memerlukannya agar larangan itu berlaku.

Departemen Kesehatan mendukung larangan vaping dan e-rokok karena keamanan dan kemanjurannya yang diiklankan sebagai pengganti rokok belum terbukti secara ilmiah.

Ia menambahkan bahwa perangkat ini mengandung nikotin, partikel ultra-halus, karsinogen, logam berat, dan senyawa organik yang mudah menguap.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement