"Jadi ya terserah, kalau Bu Fahira menarik laporannya tentu saja kami dengan senang hati menerimanya. Tapi kalau misalnya untuk itu saya harus berhenti mengritik Pak Anies, itu tidak akan saya lakukan. Karena mengritik Pak Anies itu kewajiban kita semua," ujarnya.
Untuk diketahui, Fahira melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat 1 November 2019 malam. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat (1) Jo Pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Tunda Buat Laporan Baru, Ade Armando Tak Mau Jadi Pengalihan Isu
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.