GUNUNGKIDUL - Tim Densus 88 mengamannkan seorang terduga teroris di RT 12 Dusun Ngunut, Desa Ngunut, Kecamatan Playen, Gunungkidul. Warga setempat Markino alias Abu Umar, dibawa tim densus beserta sejumlah barang bukti ikut dibawa.
Sejak pagi, tim unit Gegana Polda DIY sudah berada di lokasi. Warga tidak diperkenankan mendekat dan dilarang mendokumentasikan. Petugas juga memasang garis polisi dan melakukan sterilisasi.
Baca Juga: Tujuh Terduga Teroris yang Ditangkap di Cirebon Anggota JAD
Beredar informasi penangkapan dilakukan menyusul adanya penangkapan jaringan teroris di Cirebon. Bahkan informasi Abu Umar terkait jaringan teroris juga beredar di masyarakat.
"Kami hanya ikut membantu mengamankan lokasi. Kegiatan ditangani langsung Tim Densus," ucap Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan di lokasi, Rabu (20/11/2019).
Densus 88 Antiteror Polri. (Foto: Okezone)
Dari lokasi penangkapan, petugas dikabarkan juga membawa sejumlah barang bukti bahan pembuat bom. Bahkan sempat terdengar suara ledakan seperti petasan dari lokasi kejadian.