Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perantara Suap Eks Bupati Labuhanbatu Segera Diseret ke Meja Hijau

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 21 November 2019 |13:57 WIB
 Perantara Suap Eks Bupati Labuhanbatu Segera Diseret ke Meja Hijau
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

"Terkait dengan uang Rp500 juta yang sebelumnya dibawa kabur oleh tersangka saat OTT terjadi diduga telah dihabiskan selama pelarian yang bersangkutan," katanya.

 Baca juga: Buron Setahun, "Tangan Kanan" Mantan Bupati Labuhanbatu Ditangkap KPK

"Sebagian diantaranya digunakan untuk membeli 1 unit rumah di atas 1 hektar lahan sawit di Kabupaten Siak. Tanah dan bangunan ini telah disita KPK dan masuk dalam berkas perkara UMR‎," ujar Febri menambahkan.

Umar Ritonga diduga pihak perantara suap mantan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap. Umar disinyalir menerima uang suap bersama-sama dengan Tamrin Ritonga dari bos PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Saputra‎.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement